Bagaimana pelajaran yang bisa digali dari baiat Aqabah kedua?
Isi baiat Aqabah kedua,
تُبَايِعُونِى عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِى النَّشَاطِ وَالْكَسَلِ والنَّفَقَةِ فِى الْعُسْرِ وَالْيُسْرِ وَعَلَى الأَمْرِ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْىِ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأَنْ تَقُولُوا فِى اللَّهِ لاَ تَخَافُونَ فِى اللَّهِ لَوْمَةَ لاَئِمٍ وَعَلَى أَنْ تَنْصُرُونِى فَتَمْنَعُونِى إِذَا قَدِمْتُ عَلَيْكُمْ مِمَّا تَمْنَعُونَ مِنْهُ أَنْفُسَكُمْ وَأَزْوَاجَكُمْ وَأَبْنَاءَكُمْ وَلَكُمُ الْجَنَّةُ
“Kamu berbaiat kepadaku untuk mendengar dan taat ketika bersemangat dan malas, untuk menafkahkan harta ketika sulit dan mudah, untuk menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, untuk berbicara di jalan Allah dan tidak takut kepada orang yang mencela. Hendaklah kalian menolongku jika aku datang kepada kalian, melindungi aku sebagaimana kalian melindungi diri kalian, istri, dan anak-anak kalian, dan bagi kalian adalah surga.”
Baca terlebih dahulu: Cerita Baiat Aqabah Kedua
Beberapa pelajaran dari kisah baiat Aqabah kedua
Pertama:
Perjanjian Aqabah kedua yang merupakan momen terpenting dalam Islam, di antaranya terbukanya jalan untuk hijrah ke Madinah bagi para sahabat radhiyallahu ‘anhum, kemudian bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian dari sana terjadi perang Badar.
* Perang Badar adalah pertempuran besar pertama antara umat Islam melawan musuh-musuhnya. Perang ini terjadi pada bulan Ramadhan tahun kedua Hijriyah. Pasukan kecil kaum Muslim yang berjumlah 313 orang bertempur menghadapi pasukan Quraisy dari Mekkah yang berjumlah 1.000 orang. Setelah bertempur habis-habisan sekitar dua jam, pasukan Muslim menghancurkan barisan pertahanan pasukan Quraisy, yang kemudian mundur dalam kekacauan.
Kaab bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata,
وَلَقَدْ شَهِدْتُ مَعَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – لَيْلَةَ الْعَقَبَةِ حِينَ تَوَاثَقْنَا عَلَى الإِسْلاَمِ ، وَمَا أُحِبُّ أَنَّ لِى بِهَا مَشْهَدَ بَدْرٍ وَإِنْ كَانَتْ بَدْرٌ ، أَذْكَرَ فِى النَّاسِ مِنْهَا
“Saya telah menyaksikan malam Aqabah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam manakala kami berjanji setia membela Islam, saya tidak lebih suka jika ditukar dengan perang Badar, walaupun perang Badar lebih diingat oleh manusia ketimbang perjanjian Aqabah.” (HR. Bukhari, no. 3889)
Dalam Fath Al-Bari (7:221) disebutkan oleh Ibnu Hajar rahimahullah, “Perang Badar lebih utama karena perang tersebut adalah perang pertama kali yang dimenangkan oleh kaum muslimin. Tetapi perjanjian Aqabah merupakan sebab tersebarnya Islam dan timbulnya perang Badar.”
Kedua:
Syarat kedua yang disebutkan dalam baiat Aqabah kedua adalah berinfak pada waktu senang maupun susah, yaitu disebutkan,
والنَّفَقَةِ فِى الْعُسْرِ وَالْيُسْرِ
“untuk menafkahkan harta ketika sulit dan mudah.”
Dalam ayat diperintahkan mengorbankan harta di jalan Allah,
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya (beriman) kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjuang (berjihad) dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar.” (QS. Al-Hujurat: 15)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَىٰ تِجَارَةٍ تُنْجِيكُمْ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkanmu dari azab yang pedih? (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. Ash-Shaff: 10-11)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
سَبَقَ دِرْهَمٌ مِائَةَ أَلْفِ دِرْهَمٍ قَالُوا وَكَيْفَ قَالَ كَانَ لِرَجُلٍ دِرْهَمَانِ تَصَدَّقَ بِأَحَدِهِمَا وَانْطَلَقَ رَجُلٌ إِلَى عُرْضِ مَالِهِ فَأَخَذَ مِنْهُ مِائَةَ أَلْفِ دِرْهَمٍ فَتَصَدَّقَ بِهَا
“Satu dirham dapat mengungguli seratus ribu dirham.” Lalu ada yang bertanya, “Bagaimana itu bisa terjadi wahai Rasulullah?” Beliau jelaskan, “Ada seorang yang memiliki dua dirham lalu mengambil satu dirham untuk disedekahkan. Ada pula seseorang memiliki harta yang banyak sekali, lalu ia mengambil dari kantongnya seratus ribu dirham untuk disedekahkan.” (HR. An-Nasai, no. 2527 dan Ahmad, 2:379. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Masih bersambung insya Allah.
Referensi:
Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah.
Disusun @ Darush Sholihin, 6 Muharram 1441 H (6 September 2019)
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com